Detail Layanan

Audit pajak

Audit pajak bisa jadi momen krusial bagi bisnis Anda. Jika tidak disiapkan dengan baik, potensi denda dan koreksi pajak bisa berdampak serius

Layanan audit pajak dari kami membantu Anda memastikan semua laporan dan dokumen perpajakan tertata rapi, sesuai regulasi, dan siap jika sewaktu-waktu diperiksa.

Persiapan audit

Pemeriksaan awal dokumen pajak untuk memastikan kelengkapan tidak ada yang terlewat.

Identifikasi risiko

Mengungkap potensi ketidaksesuaian yang bisa menimbulkan temuan saat audit.

Pendampingan audit

Mendampingi Anda saat proses audit berlangsung agar lebih siap dan terarah.

Penanganan temuan

Membantu merespons temuan audit dengan strategi yang sesuai regulasi.

Laporan evaluasi

Memberikan insight pasca audit untuk perbaikan dan peningkatan kepatuhan.

Pertanyaan umum seputar layanan Audit Pajak

Apa itu audit pajak dan siapa yang bisa terkena audit?

Audit pajak adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Individu maupun badan usaha bisa diaudit jika ada indikasi ketidaksesuaian data atau berdasarkan sistem seleksi tertentu dari DJP.

Audit bisa terjadi setelah Anda mengajukan restitusi, pembetulan SPT, atau secara acak oleh sistem DJP. Umumnya dalam jangka waktu 5 tahun ke belakang.

Dokumen penting seperti laporan keuangan, faktur pajak, bukti potong, bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya harus disiapkan. Disarankan untuk memiliki pendamping profesional selama proses berlangsung.

Lama audit bisa bervariasi tergantung kompleksitas kasus, biasanya berkisar antara 3–6 bulan. Namun bisa diperpanjang jika diperlukan.

Tidak. Jika dokumen Anda lengkap dan sesuai, audit bisa berakhir tanpa sanksi. Justru audit bisa menjadi ajang klarifikasi dan pembuktian kepatuhan.

 

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.