Apa Itu Pemeriksaan Pajak?
Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menguji kepatuhan wajib pajak dengan serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan.
Tujuan dilakukannya pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain seperti penagihan pajak dan keberatan pajak.
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang telah diubah terakhir dengan UU HPP Tahun 2021.
Baca Juga: Cara Jitu Mengajukan Keberatan Pajak
Alur Pemeriksaan Pajak
Agar tidak panik dan menghindari kebingungan, wajib pajak harus memahami proses pemeriksaan pajak yang secara umum terdiri dari beberapa tahap:
- Penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)
Surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
- Pemanggilan Wajib Pajak
Wajib pajak dipanggil untuk memberikan data dan dokumen terkait yang relevan.
- Pengumpulan Data dan Klarifikasi
Tim pemeriksa akan meminta dokumen terkait seperti dokumen keuangan, kontrak, dan bukti transaksi.
- Analisis dan Pemeriksaan Lapangan
Pemeriksa dapat mendatangi kantor atau lokasi usaha melalui proses pencatatan untuk mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut terkait keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa.
- Pembahasan Hasil Pemeriksaan:
Wajib pajak diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan menerima surat hasil pemeriksaan yang berisi tentang nilai koreksi, dasar koreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajak terutang dan perhitungan sementara dari sanksi administrasi.
- Penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP):
Hasil akhir pemeriksaan, bisa berupa kurang bayar, lebih bayar, atau nihil. SKP akan terbit setelah wajib pajak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yaitu laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak.
Tahapan Pemeriksaan Pajak Secara Rinci
1. Persiapan
Setelah menerima Surat Panggilan, wajib pajak diminta untuk menyusun dan menyiapkan dokumen yang nantinya dibutuhkan dalam pemeriksaan.
2. Pemeriksaan Awal
Selanjutnya, tim pemeriksa akan melakukan verifikasi identitas wajib pajak, NPWP, serta data laporan SPT.
3. Pemeriksaan Rinci
Pada tahap ini akan dilakukan tinjauan komprehensif, dokumen seperti catatan laporan keuangan, invoice, faktur pajak, dan kontrak bisnis akan dianalisis.
4. Klarifikasi
Apabila ditemukan adanya perbedaan data, pemeriksa akan mengajukan proses wawancara pada wajib pajak untuk mendapatkan data yang valid.
5. Pembahasan Akhir
Dalam tahap ini, wajib pajak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau koreksi atas temuan/keputusan pemeriksa.
6. Penetapan Hasil Pemeriksaan
Setelah menerima LHP dan wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyanggah laporan pemeriksaan, maka hasil akhir akan dituangkan dalam Surat Ketetapan Pajak.
Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
Menurut peraturan, proses pemeriksaan pajak biasanya berlangsung hingga enam bulan sejak Surat Perintah Pemeriksaan diterbitkan. Namun dalam beberapa kasus waktu tersebut dapat diperpanjang hingga delapan bulan.
Untuk pemeriksaan yang sifatnya lebih kompleks, seperti transfer biaya, jangka waktu dapat diperpanjang hingga dua tahun.
Tips Menghadapi Pemeriksaan Pajak Tanpa Panik
1. Pahami Hak dan Kewajiban Anda
Tidak hanya berhak untuk mendapatkan penjelasan tentang dasar pemeriksaan, wajib pajak juga berhak untuk memberikan tanggapan atau komentar tentang hasil pemeriksaan.
2. Siapkan Dokumen Sejak Awal
Persiapkan dan pastikan semua dokumen, termasuk laporan keuangan, faktur pajak, dan kontrak, harus disusun dengan rapi.
3. Jaga Sikap Kooperatif
Menolak untuk memberikan data hanya akan memperpanjang masalah, sikap kooperatif akan membantu mempercepat proses.
4. Pastikan Kepatuhan Perpajakan Terjaga
Jika sejak awal kepatuhan perpajakan sudah baik, pemeriksaan biasanya tidak akan menghasilkan temuan besar.
5. Gunakan Pendampingan Konsultan Pajak
Selama pemeriksaan, konsultan pajak dapat membantu Anda menyiapkan dokumen, memberikan klarifikasi, dan mendampingi Anda.
Baca juga: Jasa Konsultasi Pajak Katiga Consulting
Kesalahan Umum Wajib Pajak dalam Pemeriksaan
- Tidak menyelesaikan dokumen secara menyeluruh menyebabkan hasilnya dianggap sebagai pelanggaran.
- Meskipun tidak disengaja, salah mengisi SPT masih dapat menjadi masalah.
- Karena tidak memahami peraturan terbaru, argumen wajib pajak menjadi kurang kuat saat klarifikasi.
- Mengabaikan panggilan pajak dapat mengakibatkan sanksi administrasi atau pidana.
Mengapa Katiga Consulting Bisa Membantu?
Tidak perlu panik saat menghadapi pemeriksaan pajak. Katiga Consulting memiliki tim profesional yang ahli dalam bidang berikut:
- Menyusun dokumen dan laporan sesuai standar.
- Memberikan pendampingan selama tahapan pemeriksaan pajak.
- Membantu klarifikasi agar hasil pemeriksaan lebih akurat.
- Menjaga kepatuhan perpajakan klien secara menyeluruh.
Kesimpulan
Pemeriksaan pajak proses standar untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Dengan memahami prosedurnya, menyiapkan dokumen sejak awal, dan menjaga kepatuhan pajak, Anda dapat melewati proses ini dengan tenang. Agar Anda lebih siap saat menghadapi pemeriksa pajak, pelajari langkah-langkah pemeriksaan pajak dan durasi pemeriksaan.
Ingin pemeriksaan pajak Anda berjalan lancar dan bebas masalah?
Percayakan pada Katiga Consulting, mitra profesional yang siap mendampingi setiap tahap pemeriksaan pajak Anda. Hubungi Katiga Consulting sekarang untuk konsultasi gratis!